Polres Dompu menangkap AYH, 23, diduga muncikari yang menjual anak-anak untuk berkencan. Penangkapan terjadi di penginapan, dengan bukti uang dan kondom.
Penggrebekan judi di Kosambi, Bandung, ungkap meja judi impor dari China. 44 tersangka ditangkap, termasuk penyelenggara. Uang tunai disita Rp 359 juta.
Seorang Polisi Wanita berinisial NH (21) menjadi korban penjambretan di Jakarta Pusat. Kedua pelaku yaitu, pria FR (24) dan wanita DFN (28) kini ditangkap.