Nike Nurul Hikmah, terdakwa TPPO, divonis 1 tahun 4 bulan penjara karena memberangkatkan 5 perempuan ilegal ke Dubai. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU.
Gara-gara menjadi dalang prostitusi online di Bali, dua bule Rusia bernama Anastasiia Koveziuk (26) dan Maksim Tokarev (32) dituntut hukuman 1 tahun penjara.