Gelombang PHK di Indonesia terus berlanjut, mempengaruhi 15 provinsi. Pekerja disarankan untuk meningkatkan keterampilan dan memikirkan jaminan sosial.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menolak melobi soal pemangkasan Dana Keistimewaan 2026. Ia menghormati keputusan pemerintah pusat dan siap sesuaikan program.