Jokowi mengatakan dengan status endemi yang berlaku, nantinya bagi masyarakat yang terjangkit COVID-19 pengobatannya tak lagi gratis dan dibiayai pemerintah.
Dinkes Provinsi DKI Jakarta melaporkan sudah ada 1.527 kasus gigitan hewan penular rabies di 2023. Namun tak ada pasien yang dinyatakan tertular virus rabies.