Kepala Dinas LHK Sumut, Yuliani Siregar, dilaporkan ke Polda Sumut terkait pembongkaran pagar ilegal di pesisir Deli Serdang yang merugikan PT Tun Sewindu.
Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas Freddy Simangunsong dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara atas kasus pencabulan keponakan. Eksekusi segera dilakukan.