Residivis di Mataram, HM, ditangkap setelah mencuri motor untuk membeli narkoba dan bermain judi. Ia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Risma, ibu muda dari Cianjur, terpaksa melahirkan di jalan karena mobil mogok akibat jalan rusak. Bayinya lahir selamat berkat bantuan warga dan bidan.