Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto mengungkapkan pihaknya banyak menemui motor tanpa pelat nomor polisi (nopol) atau bodong.
Kejadian itu hampir di temui di sejumlah kawasan di Kota Surabaya, terutama di kawasan selatan seperti. Motor bodong itu pun tegas ditindak jika ditemui petugas.
"Pelanggaran terbanyak terjadi di kawasan Raya Darmo hingga Wonokromo," kata Herdiawan kepada detikJatim, Jumat (30/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, selama ini sudah ada 197 motor yang dikenakan sanksi lantaran tak mengenakan pelat nopol. Penindakan itu dilakukan selama sebulan terakhir.
"Total sudah ada 197 pelanggar, kami tindak sejak periode 1 sampai 28 Mei 2025," ujarnya.
"Kami lakukan tindakan tilang, berlangsung sampai 31 Mei 2025," imbuuhnya.
Karena maraknya motor tanpa pelat, pihaknya mengaku akan terus gencar melakukan operasi. Khususnya di kawasan Surabaya selatan.
(auh/abq)