Ketua Komisi X DPR Huda prihatin Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Tjitjik mengatakan pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier.
Kemdikbudristek berkata pendidikan tinggi itu tertiary education, bukan wajib belajar. Pendanaan negara tidak difokuskan ke pendidikan tinggi. Kritik datang.