Jumlah Formasi Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim 2024: Umum-Pegawai

Jumlah Formasi Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim 2024: Umum-Pegawai

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Jumat, 17 Mei 2024 08:34 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly meresmikan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Adanya Poltekip ini dimaksudkan meningkatkan kompetensi para petugas Lapas.
Ilustrasi Poltekip Kemenkumham 2024 Foto: Lamhot Aritonang
Solo -

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan jumlah formasi sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim 2024. Hal ini disampaikan melalui pengumuman SEK-KP.02.04-167.

Kemenkumham membawahi dua sekolah kedinasan, yaitu Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Keduanya membuka pendaftaran untuk putra dan putri terbaik negeri ini.

Mari simak penjelasan berikut ini untuk memahami formasi sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim, serta cara mendaftarnya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Formasi Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim 2024

1. Formasi Umum

Formasi calon taruna/taruni sekolah kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 ditetapkan sebanyak 400, berikut rinciannya.

1) Poltekim

ADVERTISEMENT

Pria: 175
Wanita: 25
Jumlah: 200

2) Poltekip

Pria: 150
Wanita: 50
Jumlah: 200

2. Formasi Pegawai

Selain itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga membuka formasi khusus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kementerian tersebut untuk mengikuti seleksi calon taruna/taruni di Poltekim dan Poltekip. Formasi yang tersedia untuk pegawai sebanyak 110, berikut detailnya.

1) Poltekim

Pria: 5
Wanita: 5
Jumlah: 10

2) Poltekip

Pegawai: 65 pria dan 15 wanita
Pegawai putra/putri Papua: 5 pria dan 5 wanita
Pegawai putra/putri Papua Barat: 5 pria dan 5 wanita
Jumlah: 70

Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim 2024

Silakan ikuti langkah-langkah di bawah untuk untuk mendaftarkan diri sebagai calon taruna/taruni Poltekip dan Poltekim 2024.

A. Pendaftaran Formasi Umum

1. Calon Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dari tanggal 15 Mei hingga 13 Juni 2024.

2. Melengkapi berkas sebagai berikut:

- Surat lamaran bermaterai Rp10.000,- ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta.
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik.
- Ijazah asli. Bagi lulusan luar negeri, sertakan surat penyetaraan/persamaan ijazah.
- Surat Keterangan Lulus asli bagi lulusan SLTA Tahun 2024.
- Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Surat Keterangan belum pernah menikah asli dari Lurah/Kepala Desa.
- Surat Pernyataan 6 poin bermaterai Rp10.000,-. Format surat dapat diunduh di https://catar.kemenkumham.go.id.
- Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua/Wali Peserta. Format surat dapat diunduh di https://catar.kemenkumham.go.id.
- Pas foto berwarna dengan latar belakang biru untuk Poltekim dan merah untuk Poltekip.

B. Pendaftaran Formasi Pegawai

1. Calon Peserta formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra-putri Papua/Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah dokumen lamaran, dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online melalui laman https://simpeg.kemenkumham.go.id/devp/siap/signin.php dari tanggal 15 Mei hingga 13 Juni 2024.

2. Melengkapi dokumen berikut ini:

- Surat lamaran bermaterai Rp10.000,- ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta.
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik.
- Ijazah asli. Bagi lulusan luar negeri, sertakan surat penyetaraan/persamaan ijazah.
- Surat Keterangan belum pernah menikah asli dari Lurah/Kepala Desa.
- Surat Pernyataan 6 poin bermaterai Rp10.000,-. Format surat dapat diunduh di https://catar.kemenkumham.go.id.
- Pas foto berwarna dengan latar belakang biru untuk Poltekim dan merah untuk Poltekip.
- Surat keterangan asli dari Kelurahan/Kepala Desa/Kepala Suku/Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menyatakan bahwa Calon Peserta asli dari Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua.
- Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi. Format surat dapat diunduh di https://catar.kemenkumham.go.id.
- Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua/Wali Peserta. Format surat dapat diunduh di https://catar.kemenkumham.go.id.
- Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau menjalani hukuman disiplin.
- SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP Tahun 2022 dan 2023 yang diunggah atau di-update pada aplikasi SIMPEG masing-masing.
- Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) Tahun 2022 dan 2023 minimal bernilai BAIK/SESUAI EKSPEKTASI serta SKP Tahun 2024 pada SIMPEG.

Catatan:

  1. Calon Peserta hanya boleh memilih satu pilihan Sekolah Kedinasan. Memilih lebih dari satu akan menyebabkan gugur otomatis dalam seleksi administrasi.
  2. Selama proses seleksi, peserta dilarang melakukan komunikasi dengan panitia yang mengarah pada tindakan penyimpangan dan/atau kecurangan.
  3. Seluruh dokumen yang diunggah harus berupa scan dokumen asli berwarna (tidak hitam putih) dan dapat terbaca jelas.

Demikian penjelasan lengkap mengenai jumlah formasi sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim. Semoga bermanfaat!




(par/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads