Polres Lombok Barat menangkap ASN Dinas Pemadam Kebakaran berinisial D karena penyalahgunaan sabu. D ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun
Kasus pemobil yang menabrak 24 motor dan bangunan di Samarinda, Kalimantan Timur masih dalam penyelidikan. Polisi mengupayakan mediasi ganti rugi kerusakan.
Polres Pelalawan menangkap seorang pengedar sabu. Tersangka diduga menjual barangnya ke orang tak dikenal yang mengonsumsinya di ruang kelas TK di Pelalawan.
Residivis narkoba di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, k embali ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Dia ditangkap usai melakukan pesta narkoba di rumahnya.