Malam yang seharusnya hening di kompleks Makam Raja Pamekasan Ronggo Sukowati, justru berubah jadi sorotan publik. Bukan karena kisah mistis atau ritual adat, melainkan akibat ulah sekelompok orang yang menjadikan area makam keramat itu sebagai tempat pesta narkoba.
Ironisnya, salah satu pelaku adalah YD, juru kunci makam yang seharusnya menjaga kesakralan lokasi tersebut.
Penggerebekan dilakukan oleh Polres Pamekasan melalui Satresnarkoba pada Senin malam (19/5/2025). Empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan, masing-masing YD, FD, RM, dan NN. Mereka ditangkap saat sedang pesta sabu di sebuah bilik kecil yang berada di area depan pemakaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Pamekasan Turun Langsung, Temukan Sisa Sabu di Asbak
Saat diminta menunjukkan lokasi pesta, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto langsung melakukan penggeledahan ke bilik tersebut. Di lokasi, polisi menemukan sejumlah plastik bekas bungkus narkoba yang dibuang di dalam asbak.
Kondisi bilik itu juga kumuh, dipenuhi botol minuman keras, memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut kerap dijadikan lokasi maksiat.
Sambil memeriksa, Kapolres pun menyindir juru kunci makam yang tertangkap tangan.
"Kamu kenapa kok menggunakan ini, biar jinnya hilang?" tanya Kapolres kepada YD, Selasa (20/5/2025).
Selain YD, petugas turut meminta keterangan dari FD, salah satu pelaku yang mengaku baru tinggal di area makam dan bekerja sebagai tukang sapu. FD menyatakan dirinya terpaksa tinggal di bilik itu karena faktor ekonomi.
"Saya masih baru pak di sini, sebagai tukang sapu, ya awalnya karena faktor ekonomi," ungkap FD saat ditanya Kapolres.
Namun, pernyataan FD itu dibantah pihak Dinas Cagar Budaya Pamekasan.
"Gak ada di daftar kalau yang satunya, kalau YD memang penjaga di sini," ucap R Hidayat, petugas Dinas Cagar Budaya Pamekasan.
RT dan Lurah Setempat Tidak Tahu Aktivitas di Bilik Maksiat
Polisi juga memanggil Lurah dan Ketua RT Kolpajung untuk dimintai keterangan. Ketua RT setempat, Moh Zahri, mengaku tidak mengetahui aktivitas pesta narkoba yang dilakukan di area makam tersebut.
"Saya gak tahu pak, keberadaan mereka gak ada laporan, yang tahu cuma YD memang petugas makam di sini," terang Moh Zahri.
Bilik Disalahgunakan, Kapolres Minta Segera Dibongkar
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sekitar 5 gram sabu. Melihat kondisi bilik yang disalahgunakan, Kapolres Pamekasan tegas meminta agar bangunan tersebut segera dibongkar.
"Ini sudah disalahgunakan, saya minta agar lokasi ini dibongkar," ujar Kapolres.
Permintaan pembongkaran bilik itu pun disambut baik oleh perwakilan Dinas Cagar Budaya. "Ya, kami urun rembuk. Kalo memang sudah disalahgunakan ya silakan (dibongkar)," kata R Hidayat.
Pembongkaran disaksikan langsung oleh Satpol PP, Dinas Cagar Budaya, Lurah Kolpajung, dan Ketua RT setempat.
Hingga saat ini, empat orang pelaku termasuk juru kunci makam YD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan terkait kemungkinan jaringan peredaran narkoba yang memanfaatkan area makam tersebut sebagai tempat transaksi dan konsumsi sabu.
Peristiwa ini sekaligus jadi tamparan keras bagi masyarakat setempat dan aparat pengawas lingkungan. Tempat yang semestinya sakral dan dihormati, justru tercoreng oleh ulah tak bertanggung jawab, termasuk penjaganya sendiri.
(auh/hil)