Pemukim Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa, mengibarkan bendera Israel, dan menuai kecaman internasional. Tindakan ini dianggap pelanggaran hukum internasional.
Guru ngaji di Kediri ditangkap karena mencabuli anak-anak di masjid. Warga geram, kasus ini melibatkan hingga 10 korban. Proses hukum sedang berlangsung.
Pemukim Israel membakar dua masjid di Tepi Barat, memicu kecaman dari Hamas sebagai kejahatan fasis. Insiden ini melanggar nilai agama dan kemanusiaan.
Waka MPR Hidayat Nur Wahid mengutuk tindakan provokatif Israel di Masjid Al Aqsha. Ia menyerukan OKI dan komunitas internasional untuk melindungi situs suci ini
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menekankan revitalisasi OKI untuk memperkuat solidaritas dunia Islam dan mendukung kemerdekaan Palestina serta Al-Aqsa.