detikBali
Pembunuh Cewek MiChat di Kuta Dituntut 12 Tahun Penjara
Amrin Al Rasyid Pane dituntut 12 tahun penjara atas pembunuhan sadis seorang wanita MiChat di Bali. Jaksa menyebut tindakan Amrin memenuhi unsur pidana.
Selasa, 20 Agu 2024 14:03 WIB