Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya, Choirul Anwar, ditetapkan tersangka korupsi dengan dugaan penyelewengan dana Rp 10,2 miliar. Tersangka kini ditahan.
KPK memamerkan aset korupsi yang berhasil dirampas terkait kasus investasi fiktif PT Taspen. Nilai uang yang dirampas untuk negara mencapai Rp 883 miliar.