Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI merespons tuntutan eks PJLP usia paruh baya agar anggota keluarganya diberhentikan. DKI menekankan ada proses seleksi.
RN (21) dan LR (54) ketahuan menjajakan gadis-gadis belia ke pria Timur Tengah hingga India. Dua muncikari itu melakukan TPPO dengan modus kawin kontrak.
Kasus kawin kontrak di Cianjur menyita perhatian publik. Lantas, bagaimana reaksi Bupati Cianjur Herman Suherman menanggapi kasus kawin kontrak di Cianjur itu?
Tak cuma turis dari Timur Tengah, fenomena kawin kontrak di Cianjur juga disukai oleh turis asal Singapura hingga India. Bahkan, ada juga dari Jakarta.
Kawin kontrak masih marak terjadi di Kabupaten Cianjur. Iming-iming mahar dan jaminan hidup menjadi alat bagi pelaku menggaet gadis untuk menjalani pratik itu.