Eko Fitrianto dituntut penjara seumur hidup jaksa. Tuntutan itu karena Eko terbukti melakukan pembunuhan berencana dan memutilasi teman kerjanya di Jombang.
Brimob Polda Metro Jaya melalui Batalyon B Pelopor bersama warga melaksanakan kegiatan panen jagung dan kerja bakti di Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).
Karena di pasar saham, strategi tersebut bisa lebih tajam jika dikombinasikan dengan pendekatan lokal melahirkan cuan berlipat ganda alias multibagger.
Reza Rahadian meraih 4 piala di Busan International Film Festival 2025 untuk film "Pangku". Film ini mengisahkan perjalanan seorang perempuan muda yang hamil.