detikJatim
Tok! Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia Divonis 12 Tahun Penjara
Bos Sekolah SPI Julianto Eka Putra atau JE divonis penjara 12 tahun. JE terbukti melakukan kekerasan seksual hingga pemerkosaan pada siswanya.
Rabu, 07 Sep 2022 12:58 WIB