Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit, vonis 10 tahun penjara karena korupsi APD COVID-19. Ia akan banding, menilai putusan hakim tidak sesuai fakta.
PT Bumi Andalas Permai mendukung kemandirian ekonomi desa melalui Program DMPA, dengan budidaya madu kelulut dan pendampingan berkelanjutan bagi peternak.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan APD COVID-19. Alwi menolak putusan tersebut.