Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit, vonis 10 tahun penjara karena korupsi APD COVID-19. Ia akan banding, menilai putusan hakim tidak sesuai fakta.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan APD COVID-19. Alwi menolak putusan tersebut.
PT Bumi Andalas Permai mendukung kemandirian ekonomi desa melalui Program DMPA, dengan budidaya madu kelulut dan pendampingan berkelanjutan bagi peternak.