detikSumbagsel
Kejati Lampung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pipa PDAM Way Rilau
Kejati Lampung menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pipa PDAM Way Rilau. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 19,8 miliar.
Jumat, 23 Agu 2024 12:00 WIB