Pemkot Parepare Siap Kaji Ulang Penunjukan Kepala Inspektorat Jadi Dewas PDAM

Pemkot Parepare Siap Kaji Ulang Penunjukan Kepala Inspektorat Jadi Dewas PDAM

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 25 Okt 2024 17:30 WIB
Eks Sekda Parepare Iwan Asaad.
Foto: Kepala Inspektorat Parepare Iwan Asaad. (dok. istimewa)
Parepare -

Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), merespons sorotan DPRD Parepare terkait Kepala Inspektorat Parepare Iwan Asaad yang diangkat menjadi Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Karajae Parepare. Pemkot mengaku siap mengkaji ulang pengangkatan Iwan Asaad jika ada aturan yang dilanggar.

"Kami sudah menjalankan proses seleksi sesuai aturan. Itu sudah ditetapkan (Iwan Asaad sebagai dewas PDAM)," kata Sekda Parepare Muh Husni Syam kepada detikSulsel, Jumat (25/10/2024.)

Ketua Pansel Dewas PDAM ini menilai Iwan Asaad terpilih menjadi dewas karena punya pertimbangan tersendiri. Salah satunya, Iwan Asaad termasuk peserta yang mendapat nilai tertinggi dalam tahapan seleksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Iwan itu paling tinggi nilainya saat proses seleksi. Semua syarat-syarat juga dipenuhi," bebernya.

Namun dia menegaskan pihaknya tidak akan menutup peluang untuk dilakukan kajian ulang jika memang dinilai ada yang perlu dilakukan perbaikan atau ada kesalahan dalam proses seleksi.

ADVERTISEMENT

"Kalau memang ada aturan dilanggar kami siap untuk dikaji ulang kembali," tambah Husni.

Dia menjelaskan Pemkot Parepare sangat terbuka dan siap bekerja sama dengan pihak DPRD Parepare untuk melakukan kajian. Pihaknya tidak mempermasalahkan adanya sorotan legislatif terkait seleksi dewas PDAM.

"Kami tidak tahu apa masalahnya dipermasalahkan. Yang jelas kalau ada saran perbaikan akan kita kaji. Tidak ada masalah itu," bebernya.

Sebagai informasi, ada lima pejabat yang sebelumnya lolos seleksi dewas PDAM Tirta Karajae Parepare. Selain Iwan Asaad, adapula Sekretaris Inspektorat Parepare Agussalim, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Parepare Aswin Syam, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Parepare Julius Upa, dan Kepala Bidang Perbendaharaan BKD Parepare Qurniawan Suddin.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Parepare Kamaluddin Kadir menyoroti Kepala Inspektorat Parepare Iwan Asaad yang juga diangkat menjadi dewas PDAM Tirta Karajae Parepare. Kebijakan rangkap jabatan itu dinilai berpotensi memicu konflik kepentingan.

"Tugasnya inspektorat mengawasi, nah siapa yang akan mengawasi kalau (inspektur) sebagai dewan pengawas (di PDAM Tirta Karajae). Memang ini bisa rangkap jabatan karena ada unsur pemerintah, tetapi siapa yang mau menilai dan mengawasi kalau inspektur di situ," kata Kamaluddin.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads