detikSumut
Paspor 212 PMI Ilegal yang Akan ke Kamboja Bakal Dimusnahkan
Polisi akan memusnahkan paspor 212 PMIl ilegal yang akan berangkat ke Kamboja. Selain itu seluruh PMI ilegal itu dilarang ke luar negeri dalam kurun 2 tahun.
Selasa, 23 Agu 2022 23:41 WIB