PN Jakut menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara ke anak buah Ali Kalora karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme dengan membeli bahan baku bom.
Polres Cianjur kembali berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba di Lapas Kelas IIB Cianjur. Sepuluh pelaku ditangkap, tiga di antaranya jaringan lapas.