Wanita berinisial RH (19) di Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jatim, ditangkap karena diduga memutilasi bayi laki-laki yang baru dilahirkannya.
Bareskrim Polri ungkap 403 kasus perdagangan manusia di 2025, menyelamatkan 1.239 korban. Modus operandi termasuk prostitusi anak dan pengantin pesanan.
Asupan mi instan pada anak-anak di pengungsian mendapat banyak sorotan karena dinilai kurang bernutrisi. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) angkat bicara.