J (40), seorang wanita di Sumenep membuang bayinya dari hasil hubungan gelap dengan driver ojek online (ojol). Wanita tersebut kini ditahan dan jadi tersangka.
Ibu dari bayi yang ditemukan di dalam jamban terbengkalai di Lendah, Kulon Progo, ternyata masih berusia anak. Dinas Sosial bakal memberikan perlindungan.