Dalam Pasal 51 ayat (1) huruf a Perda 1/2024 dijelaskan bahwa dasar pengenaan PBJT merupakan jumlah yang dibayarkan oleh konsumen barang dan jasa tertentu.
Jubir Danny-Azhar klaim 80% eks relawan Nurdin Abdullah dukung mereka di Pilgub Sulsel 2024. Mereka berencana ajak Nurdin Abdullah masuk tim pemenangan.