Tiga warga Aceh yang menjadi korban TPPO di Laos dipulangkan. Ketiganya sebelumnya berhasil melarikan diri dari tempat kerjanya sebagai penipu (scammer).
Polda Aceh selidiki dugaan korupsi dana operasional PT Pos Indonesia oleh kepala KCP berinisial D, menyebabkan kerugian Rp 1,2 miliar. Penyidikan berlangsung.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menunjuk Muhammad Nasir sebagai Plt Sekda Aceh, menggantikan Alhudri. Mualem menekankan pentingnya kinerja demi masyarakat.