Kejagung menetapkan Edward Hutahaean menjadi tersangka terkait dalam kasus proyek pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo. Sejauh ini 13 orang telah terjerat.
Kejagung mengumumkan Edward Hutahaean sebagai tersangka baru dalam perkara kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dengan menerima suap Rp 15 miliar.
Asosiasi Petani Tembakau menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengamanan Zat Adiktif. RPP itu dinilai mengganggu petani tembakau jika disahkan.