Kebakaran gudang limbah penyulingan minyak kayu putih di Hutan Bunder Gunungkidul sudah berlangsung lebih dari 16 jam. Hingga kini masih ada titik api.
Briptu Dila yang membakar suami menjalani sidang perdana. Briptu Dila mendapatkan dakwaan tunggal tentang KDRT dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Briptu Dila, polwan yang membakar suaminya, menjalani sidang perdana dengan dakwaan KDRT. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara. Sidang dilanjutkan 29/10.
Kebakaran terjadi di Cilendek, Bogor Barat, Kota Bogor. Kebakaran diduga berawal dari pembakaran sampah dan menyambar ke tumpukan rongsokan di kolong jembatan.