Kejati Banten menetapkan eks Kadisdik Banten Engkos Kosasih sebagai tersangka korupsi pengadaan komputer untuk UNBK tahun 2018. Engkos langsung ditahan jaksa.
Hendri Siahaan yang todongkan airsoftgun kepada warga ditetapkan jadi tersangka. Hendri melakukan tindakan tersebut karena buru-buru melihat ibunya meninggal.