Keributan terjadi di Summarecon Mall Bekasi akibat perselisihan antara karyawan brand kentang goreng dan SPG. Polisi mediasi dan situasi kembali kondusif.
Dua warga ditangkap polisi setelah mencuri perhiasan senilai Rp 76 juta di Ubud. Pelaku mengakui perbuatannya dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.