Kasus kaki berlafaz Allah di Malaysia bikin geger. Hal itu memicu reaksi keras warga muslim hingga tokoh masyarakat terkemuka di negeri jiran tersebut.
Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap KR (64) yang viral di medsos. Polisi menjelaskan pelaku berinisial AAN (32) menyerahkan diri ke Polsek Karawaci.
Terdapat rukun dan syarat yang perlu dilaksanakan guna memastikan sah tidaknya puasa. Selain itu juga terdapat perbuatan yang makruh dilakukan ketika berpuasa.