Polri telah memeriksa Ferdy Sambo dengan lie detector terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Polri menyebut hasil pemeriksaan itu merupakan wewenang penyidik.
Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond dan eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto akan menjalani sidang etik soal kasus Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo telah rampung diperiksa dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) terkait pembunuhan Brigadir Yoshua. Lalu apa hasilnya?
Ketidakprofesionalan yang dimaksud adalah memproses dua laporan, yakni pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan Putri Candrawathi, dengan terlapor Brigadir J.
AKBP Jerry Raymond Siagian dan AKBP Pujiyarto menjalani sidang kode etik terkait kasus Ferdy Sambo hari ini. Polri menyatakan keduanya dinilai tak profesional.