detikFinance
Heboh Penjual Online Ditagih Pajak Rp 35 Juta, Ini Cara UMKM Daftar NPWP
DJP menyebutkan bahwa pendaftaran NPWP bagi penjual di toko online dapat dilakukan secara online.
Rabu, 24 Nov 2021 13:10 WIB