DA (17), remaja laki-laki asal Kecamatan Sutojayan diringkus Polres Blitar, usai terlibat penganiayaan di Desa Darungan Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar.
Warga Desa Kertawinangun resah akibat tumpukan sampah liar yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan. Mereka mendesak pemerintah untuk segera bertindak.