DA (17), remaja laki-laki asal Sutojayan diringkus polisi usai terlibat penganiayaan di Desa Darungan, Kademangan, Kabupaten Blitar. Penganiayaan itu menyebabkan dua orang menjadi korban dan mengalami luka.
Wakapolres Blitar Kompol Yoyok Dwi Purnomo mengatakan Satreskrim telah mengungkap kasus dugaan penganiayaan oleh salah seorang remaja. Saat ini, pelaku telah ditahan dan akan dikenakan pasal 351 atau 170 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
"Kami berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan pada Selasa (13/5) yang menyebabkan dua orang menjadi korban. Kejadian di Darungan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Adapun pelaku perkara ini adalah DA (17)," terangnya, Kamis sore (16/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Riza menjelaskan penganiayaan itu dipicu oleh adanya salah satu perguruan silat yang membuat onar. Sehingga DA alias pelaku terpancing emosi dan melakukan tindakan tersebut.
"Pemicu adanya suatu kelompok yang membuat onar, dan pelaku emosi atau melakukan suatu reaksi. Dan benar melibatkan atribut salah satu perguruan silat," katanya.
Menurut Febby, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi secara cepat. Sehingga pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Termasuk akan mendalami keterangan dari pelaku.
"Masih kami dalami, dan proses penyelidikan masih berlanjut. Akan kami sampaikan nanti perkembangan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara kondisi korban, lanjut Febby, masih dalam perawatan medis di salah satu rumah sakit. Keduanya mengalami luka dan merupakan warga Kabupaten Blitar. Satu korban diduga juga merupakan anggota salah satu perguruan silat yang berbeda dengan pelaku.
"Yang jelas masih dalam perawatan, karena luka-luka. Tidak ada menggunakan sajam (senjata tajam), tapi dengan tangan kosong," tandasnya.
Febby menjelaskan Polres Blitar berjanji akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindakan pidana, baik kekerasan atau penganiayaan dan sebagainya tanpa pandang bulu. Selain itu, polisi juga akan meminta seluruh ketua atau pimpinan perguruan silat untuk tetap menjaga kondusifitas.
(abq/iwd)