Lima pria yang ditangkap otoritas Swedia terkait pembunuhan Salwan Momika, pelaku pembakaran Al-Qur'an, dibebaskan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Konflik antara Nurul Sahara dan Yai Mim berlanjut ke laporan polisi. Sahara menuduh Yai Mim melakukan pelecehan seksual verbal. Kasus ini semakin rumit.
Polisi membongkar praktik aborsi ilegal di Sorong dan menangkap dua wanita. Mereka mematok tarif hingga Rp 4 juta dan ditemukan dua janin dikubur di pekarangan.
Yunus, pria berusia 31 tahun, terlibat dalam pembunuhan MKP setelah cekcok tarif layanan seksual. Ia menyerahkan diri ke polisi setelah melarikan diri.
Owner skincare bermerkuri, Mira Hayati, dibantarkan ke rumah sakit setelah 12 hari ditahan. Dia membutuhkan perawatan khusus karena kehamilan trimester ketiga.