Seorang wanita lanjut usia, Minem (72), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri ditemukan tewas dengan luka bakar di sekujur tubuhnya.
Polisi menangkap AS, pelaku pembunuhan lima anggota keluarganya di Aceh Tenggara. Motifnya adalah dendam. AS terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Ibu inisial RN (30) ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya anak tirinya berusia 6 tahun hingga tewas. Polisi menyelidiki kasus ini lebih lanjut.