KPK mengungkap Gubernur Papua Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi dari pengerjaan proyek Pemprov Papua 2021 silam. KPK mengungkap ketiga proyek itu.
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyinggung tiga kepala daerah di Papua yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Menurutnya, itu merupakan konsekuensi hukum.
Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar ditangkap KPK. Sebelum ditangkap, Lukas Enembe sudah dipantau KPK beberapa waktu terakhir.