detikEdu
Apa Itu Supremasi Hukum? Ini Pengertian, Tujuan, & Prinsip Negara Hukum
Supremasi hukum adalah keadaan ketika hukum memiliki kekuasaan mutlak dalam mengatur warga negara. Apa tujuan dari supremasi hukum?
Kamis, 03 Nov 2022 10:00 WIB