Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pemobil yang keplak sopir TransJakarta diproses sesuai aturan yang berlaku sebab aksi pemobil itu perbuatan tercela.
Firmansyah pria di Sukabumi dihukum 11 tahun penjara usai memperkosa seorang wanita. Modus ambil uang gaib dan kerasukan eyang jadi dalih aksi biadab tersebut.