Polisi telah merampungkan penyelidikan kecelakaan maut di Ciater, 11 Mei. Hasilnya, ditemukan fakta jika bus Trans Putera Fajar tak terdaftar di PO manapun.
Pemotor jatuh setelah menyalip ambulans dan motornya terlindas bus. Dia meminta ganti rugi ke sopir bus. Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Pemotor yang melanggar marka terjatuh dan nyaris tertabrak bus di Kebumen. Anehnya, dia justru minta ganti rugi ke sopir bus yang sudah berusaha menghindar.