Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau langsung pelaksanaan ramp check di salah satu pool bus pariwisata di Kota Bandung, Jawa Barat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keselamatan bus pariwisata ketika dinyatakan laik jalan.
Dalam paparannya, Irjen Aan mengatakan bahwa ramp check sudah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia. Kali ini, ia datang langsung ke Bandung untuk memastikan pemeriksaan armada angkutan itu dilakukan sesuai aturan.
"Sekarang saya ke Bandung untuk memastikan bahwa itu (ramp check) betul-betuk dilaksanakan, karena ini menyangkut keselamatan nyawa. Kita sudah lihat, ada beberapa kasus yang menimpa bus pariwisata ini. Jadi di seluruh Indonesia, ramp check dilakukan tak hanya di Bandung," katanya, Selasa (28/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irjen Aan menerangkan Korlantas Polri dengan Kemenhub sudah melakukan ramp check di 262 lokasi di Indonesia. Hasilnya, dari 5.283 bus yang diperiksa, 4.435 bus dinyatakan laik jalan dan 834 sisanya dinyatakan tidak laik.
"Dilihat dari hasil tersebut, memang masih ada beberapa pengusaha yang lalai tidak melakukan uji laik secara berkala. Ditemukan ada beberapa KIR yang sudah mati, sudah tidak berlaku. Kemudian ada juga beberapa kendaraan secara fisik itu tidak laik teknis dan tidak laik jalan. Fungsi pengereman, sistem kemudi, penerangan, ini ada yang kurang. Tindakan kita bersama Kemenhub, untuk bus yang tidak laik itu akan diuji ulang sampai dengan laik jalan. Kalau tidak laik, kita tidak perbolehkan untuk dioperasionalkan," ungkapnya.
Sebagai syarat armada angkutan laik jalan, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dengan serius. Beberapa di antaranya, uji KIR armada yang masih berlaku, serta sejumlah kelayakan teknis seperti sistem pengereman yang masih berfungsi.
"Tindakan kita bersama Kemenhub, untuk bus yang tidak laik itu akan diuji ulang sampai dengan laik jalan. Kalau tidak laik, kita tidak perbolehkan untuk dioperasionalkan," tegasnya.
Menutup pernyataannya, Irjen Aan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mengecek kelayakan armada angkutan yang hendak digunakan. Caranya pun sederhana dengan mengakses 2 aplikasi milik Kemenhub yaitu Spionam dan Mitradarat.
"Jadi jangan ragu-ragu untuk melihat itu, dan bisa bertanya ke PO bus-nya. Silakan ditanyakan udah di-KIR atau belum, bagaimana sopirnya, karena itu hak costumer. Jangan ragu-ragu, dan jangan sampai cari yang murah tapi tidak menjamin keselamatan," pungkasnya.