Pemerintah akan membentuk Dinas Ekonomi Kreatif di 28 provinsi dan 80 kabupaten/kota untuk dorong sektor ekraf, tingkatkan PDB, dan ciptakan lapangan kerja.
"Kita juga akan menerima pengaduan dari pelaku bisnis, siapapun yang punya bisnis yang masih merasakan ada gangguan di sistem perekonomian," kata Purbaya.