Badan Penyelenggara Haji terkena efisiensi hingga Rp 71.112.886.000. Aspek yang terdampak adalah anggaran bina haji hingga pengawasan penyelenggaraan haji.
Kanwil Kemenag Aceh sebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 yang harus dibayarkan calon jemaah asal Aceh Rp 46.922.333. Terendah se-Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan biaya haji 2025 dalam Keppres Nomor 6/2025. Biaya bervariasi per embarkasi, mulai Rp 46,92 juta hingga Rp 60,95 juta.