Ayah di Samarinda, N (45) ditangkap karena memerkosa putri kandungnya selama 3 tahun. Kasusnya terungkap setelah korban dapat nomor Ketua TRC PPA di internet.
Gadis ABG berusia 13 tahun di Kota Samarinda jadi korban pemerkosaan ayah kandungnya. Mirisnya, kakak kandung korban yang berusia 16 tahun juga menjadi korban.
Selain hadiah tiga buah kamera yang dijanjikan oleh ketiga kreator konten tersebut, Gojek Indonesia ikut menambahkan hadiah 10 motor dan Gopay Rp 5 juta.
Gadis ABG di Samarinda jadi korban pemerkosaan ayah kandung inisial N (45) selama 3 tahun. Aksi bejat pelaku terungkap usai korban mencari bantuan di internet.
Pengendara hingga pejalan kaki yang kerap melintas di jalan Jupiter Barat, Margahayu Raya, Buahbatu mengeluhkan lubang bekas galian yang belum ditutup.