Polisi menangkap Rudi Sihaloho (41), pelaku penikaman 3 bocah di Kabupaten Deli Serdang hingga membuat 2 di antaranya tewas. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Seorang warga negara Indonesia (WNI) dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh pengadilan Malaysia atas pemerkosaan seorang bocah perempuan berusia 11 tahun.
Dua bocah di Majalengka dirantai oleh ayahnya karena mencuri. Peristiwa ini viral, dan sang ayah menyesali tindakannya setelah mendapat perhatian polisi.