detikSulsel
Babak Baru Oknum Brimob-Kades di Kasus Persetubuhan ABG Parimo
Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara untuk oknum Brimob dan 10 tahun untuk kepala desa dalam kasus persetubuhan gadis ABG di Parimo.
Kamis, 03 Okt 2024 08:20 WIB