Gus Ipul menyebut Ditjen Pesantren sebagai kado dari Presiden Prabowo untuk Hari Santri 2025. Hal ini menegaskan peran penting pesantren dalam masyarakat.
Menag Nasaruddin Umar mengatakan pembentukan Ditjen Pesantren tinggal menunggu keputusan Presiden. Ia berharap hal itu bisa menjadi kado Hari Santri 2025.
Munir menekankan UU 18/2019 tentang Pesantren adalah bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren yang sudah ada, bahkan sebelum Indonesia merdeka.