Laporan Data Kasus Kekerasan di Lembaga Pendidikan 2024 oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyorot naiknya kasus kekerasan di sekolah, madrasah, maupun pesantren tahun ini. Pada 2024, JPPI mencatat ada 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan.
Sebelumnya pada 2020, JPPI mencatat terjadi 91 kasus kekerasan di lembaga pendidikan. Angka tersebut naik menjadi 142 kasus pada 2021, 194 kasus pada 2022, dan 285 kasus pada 2023.
Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan data tersebut dihimpun dari pemberitaan di media massa serta laporan yang masuk ke kanal pengaduan yang dibuka pihaknya di media sosial dan website JPPI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ubaid menilai, adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 43 Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP, Merdeka Belajar Episode ke-25) di satu sisi bisa jadi meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk mengadukan kasus kekerasan di lembaga pendidikan sekitarnya.
Di sisi lain, lonjakan jumlah kasus kekerasan di sekolah maupun pesantren pada 2024 naik hingga lebih dari 100 persen.
Jika disamaratakan, maka dengan 1 tahun terdiri dari 366 hari, maka minimal ditemukan 1 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan setiap hari.
Kekerasan di Sekolah hingga Pesantren
Ubaid menggarisbawahi data JPPI juga menunjukkan kekerasan di lingkungan pendidikan tidak hanya terjadi di sekolah (64 persen), tetapi tetapi juga di lembaga pendidikan berbasis agama (36 persen), yakni pesantren (20 persen) dan madrasah (16 persen).
Adapun lokasi terjadinya kekerasan pada pelajar paling banyak terjadi di dalam sekolah (58 persen).
Di samping itu, kekerasan juga terjadi di luar sekolah (27 persen) dan di dalam asrama/pesantren (15 persen).
Berdasarkan data tersebut, Ubaid menyorot lingkungan pendidikan dengan pengawasan 24/7 seperti asrama sekolah dan pesantren tidak luput dari tindak kekerasan.
"Sekolah berasrama bahkan pesantren terjadi kekerasan, di dalam asrama, dalam pesantren, 15 persen (dari total kasus 2024)," kata Ubaid pada peluncuran data di Bakoel Koffie, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).
Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Irsyad Zamjani mengatakan data tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
"Hasilnya juga akan kami diskusikan di Kemendikdasmen agar bisa ditindaklanjuti dengan akselerasi program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) dan penanganan kekerasan di sekolah," kata Irsyad pada acara yang sama.
(twu/nwk)